Produk impor dapat ditemukan di berbagai minimarket hingga supermarket, banyak diantara produk tersebut tidak memiliki label halal dan bahkan tidak mencantumkan komposisi produk dengan jelas, sehingga konsumen yang tidak tahu menahu komposisi produk tersebut bahkan tidak memeriksa sama sekali kandungan bahan makanan yang akan dikonsumsi, apakah benar-benar telah memenuhi standar halal atau tidak.
Dilansir dari Jatim Pos, sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Madiun bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Bagian Perekonomian dan Kesra Kota Madiun serta Unit Pelaksana Teknik (UPT) Perlindungan Konsumen dan instansi terkait menemukan produk mie instan impor dari Korea Selatan dan China tanpa label halal.
Temuan ini seharusnya meningkatkan kewaspadaan terhadap produk impor, baik dari pihak pemerintah terutama BPOM maupun dari pihak pengecer, baik itu minimarket atau supermarket di berbagai daerah.